Bantuan Hukum

Bantuan Hukum

Kemenkumham melalui BPHN memberikan layanan bantuan hukum. Pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum. Negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses seluas-luasnya terhadap keadilan, dan kesamaan di hadapan hukum.

Mekanisme
Syarat

Mekanisme Pemberian Bantuan Hukum

Pemberian Bantuan Hukum dilakukan dengan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. Anda dapat melihat OBH terdekat dari wilayah anda disini.

Tentang Kami

Sistem Layanan Terpadu Rutan Wonosobo adalah sebuah sistem yang mengintegrasikan berbagai layanan publik yang ada di Rutan Wonosobo dalam satu platform.

Kontak Kami

Alamat : Jl. Pramuka No.1, Sumberan Barat, Wonosobo Bar., Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56311

Telepon : (0286) 321030

WhatsApp : (+62) 895-1072-5657

Email : rutanwsb@gmail.com

Layanan