Bantuan Hukum

Kemenkumham melalui BPHN memberikan layanan bantuan hukum. Pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum. Negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses seluas-luasnya terhadap keadilan, dan kesamaan di hadapan hukum.
Mekanisme Pemberian Bantuan Hukum
Pemberian Bantuan Hukum dilakukan dengan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. Anda dapat melihat OBH terdekat dari wilayah anda disini.